Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proposal Izin Operasional Taman Kanak-Kanak (TK)

Anak merupakan amanah yang harus mendaptkan perhatian, terutama dalam hal pendidikan. Peran aktif orang tua, sekolah dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan karena setiap anak yang dilahirkan adalah fitri dan suci. Maka untuk menjaga fitrah yang dibekalkan tersebut diperlukan adanya pendidikan.

Anak pada usia pra-sekolah sangat potensial dalam menerima dan menangkap semua informasi dan pengaruh lingkungan sekitar. Oleh karena itu, dalam usia pra-sekolah dibutuhkan adanya lembaga pendidikan yang mampu membina akal, mental, jasmani dan rohani yang sesuai dan terarah.

Menyadari akan pentingnya hal tersebut dan didorong oleh tanggung jawab terhadap pembinaan anak menuju generasi yang diinginkan dimasa yang akan datang. Maka atas dasar musyawarah mufakat Pengurus Lembaga Pendidikan Ash-Shidiqiyah Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan bermaksud mengajukan permohonan Izin operasional Pendidikan   TK agar dalam penyelenggaraannya memperoleh pengakuan secara hukum.



Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini: 


Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat

Posting Komentar untuk "Proposal Izin Operasional Taman Kanak-Kanak (TK)"