Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proposal Izin Operasional PAUD

Pendidikan sejak dini merupakan salah satu kunci mengatasi keterpurukan bangsa, khususnya dalam menyiapkan sumberdaya manusia yang handal nantinya. Dalam berbagai penelitian bidan neurologi menunjukkan, bila anak distimulasi sejak dini, maka akan ditemukan genius (potensi paling baik/unggul) dalam dirinya. Setiap anak memiliki kemampuan tak terbatas dalam belajar (limitless capacity to learn) yang inheren (telah ada) dalam dirinya untuk dapat berfikir kreatif dan produktif. Oleh karena itu, anak memerlukan program pendidkan yang mampu kapasitas tersembunyi tersebut (Unlocking the capacity) melalui pembelajaran bermakna seawall mungkin. Bila potensi pada diri anak tidak pernah terealisasikan, maka itu berarti anak telah kehilangan peluang dan momentum penting dalam hidupnya, dan pada gilirannya Negara akan kehilangan sumber daya manusia terbaiknya. Kebutuhan akan masyarakat terhadap layanan pendidik anak usia dini (PAUD) cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengikutsertakan anak-anaknya pada program PAUD. Dalam hal itulah yang menjadikan PAUD BINA KARYA, bertempat di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung berdiri. 



Untuk Mendapatkan Master File Microsoft Word silahkan DOWNLOAD DISINI

Posting Komentar untuk "Proposal Izin Operasional PAUD"